Minggu, 24 Agustus 2014

Ketentuan Sponsorship ACC (AOKSI CIDAHU CUP) 2014



PENAWARAN KERJASAMA SPONSORSHIP

Dalam rangka diadakannya AOKSI CIDAHU CUP  yang diadakan oleh Asosiasi OSIS Kabupaten Sukabumi (AOKSI) Kecamatan Cidahu, maka kami selaku panitia pelaksana menawarkan Kerjasama Sponshorship.
Adapun bentuk  kerjasama yang kami tawarkan adalah sebagai berikut :

A. SPONSOR TUNGGAL
            Sponsor tunggal merupakan pihak yang bersedia menyediakan minimal 90 % dari sumber dana sponsorship yang dibutuhkan panitia untuk pelaksanaan AOKSI CIDAHU CUP (ACC) yaitu sebesar  Rp 4.139.100,00  dan menjadi satu-satunya sponsor dalam kegiatan ini.
Hak-hak Sponsor Tunggal :
1. Sponsor tunggal berhak mengisi  90% dari ruang sponsorship pada :
a.    Spanduk kegiatan
b.   Pamflet kegiatan
c.    Brosur Kegiatan
d.   Co-card panitia
e.    Dekorasi kegiatan
 f.    Tampilan multi media
g.   Sertifikat Panitia dan peserta
2. Memberikan merchandise sesuai dengan kesepakatan
      bersama panitia.
3.       Penyiaran promosi setiap jeda acara dan pencantuman nama sponsor pada publikasi kegiatan melalui media masa.
Ketentuan - ketentuan lain mengikuti uraian dalam masing-masing
penjelasan sponsor berikutnya.

B. SPONSOR UTAMA
            Sponsor utama merupakan pihak yang bersedia menyediakan minimal 50 % dari sumber dana sponsorship yang dibutuhkan panitia untuk pelaksanaan AOKSI CIDAHU CUP (ACC) yaitu sebesar Rp  2.299.500,00. Dan Panitia masih berhak menerima sponsor lain.
Hak-hak Sponsor Utama :
1.       Sponsor utama berhak mengisi 50% ruang sponsorship pada :
a.    Spanduk kegiatan
b.   Pamflet kegiatan
c.    Brosur Kegiatan
d.   Co-card panitia
e.    Dekorasi kegiatan
f.    Tampilan multi media
g.   Sertifikat Panitia dan peserta
2.       Memberikan merchandise sesuai dengan kesepakatan bersama panitia.
3.       Penyiaran promosi setiap jeda acara dan pencantuman nama sponsor pada publikasi kegiatan melalui media masa.
   Ketentuan - ketentuan lain mengikuti uraian dalam masing-masing
  penjelasan sponsor berikutnya

C.  SPONSOR PENDAMPING
            Sponsor pendamping merupakan pihak yang bersedia menyediakan minimal 15 % dari sumber dana sponsorship yang dibutuhkan panitia untuk pelaksanaan AOKSI CIDAHU CUP (ACC) yaitu sebesar Rp.  689.000.00 Dan Panitia masih berhak menerima sponsor lain.
Hak-hak Sponsor Pendamping :
1.  Berhak mengisi 25% ruang sponsorship pada :
a.    Lay out kegiatan
b.   Pamflet kegiatan
c.    Brosur Kegiatan
d.   Co-card panitia
e.    Dekorasi kegiatan
f.    Tampilan multi media
g.   Sertifikat Panitia dan peserta
2. Memberikan merchandise sesuai dengan kesepakatan bersama panitia.
3. Pencantuman nama sponsor pada publikasi kegiatan melalui media masa.
   Bentuk Kerjasama :
    1.  Pamflet
            Bahan                     : Kertas HVS 70 gram
            Ukuran                  : Folio (F4)
            Media promosi       : 20% dari luas total
               Frekuensi               :Dipakai selama satu minggu sebelum waktu   pelaksanaan
            Kontribusi              : Rp. 125.000,00
    2. Transportasi
      Sistem                    :  Barter
      Bentuk                   :  Potongan harga 50 %
      Kontrapretasi         :  Pemasangan spanduk dari
 sponsor selama kegiatan serta pencantuman logo sponsor pada dekorasi Kegiatan dan pamflet kegiatan
   3.  Konsumsi
      Sistem                    : Barter
      Bentuk                   : Potongan harga 50%
   Kontrapretasi         : Pemasangan spanduk dari
 sponsor selama kegiatan serta pencantuman logo sponsor pada dekorasi Kegiatan dan pamflet kgiatan

E. DONATUR
            Donatur adalah Perusahaan, instansi atau perseorangan yang bermaksud memberikan bantuan sejumlah dana, barang atau jasa yang tidak ditentukan nilainnya, tanpa mengharapkan imbalan atau balas jasa apapun kepada panitia.

KETENTUAN-KETENTUAN SPONSORSHIP
  1. Tarif / biaya sponsor di atas sudah termasuk desain, biaya produksi, dan pemasangan media publikasi.
  2. Syarat-syarat pembayaran :
a.       Partisipasi dikukuhkan dengan menandatangani surat pernyataan
b.       Pembayaran pertama lunas minimal 70% dari nilai kontrak, dibayarkan pada saat penandatanganan kontrak.
c.       Jika sampai tanggal kesepakatan bersama, pembayaran belum dilunasi maka panitia berhak mencantumkan iklan sponsor sesuai dengan nilai yang dibayarkan.
3.       Pembatalan oleh pihak sponsor :
a.       Pembatalan oleh pihak sponsor dilakukan selambat lambatnya 1  minggu sebelum kegiatan berlangsung.
b.       Yang telah membayar uang muka, maka 80% menjadi hak panitia dan 20%-nya dikembalikan.
c.       Yang telah membayar lunas, maka 50% menjadi hak panitia dan sisanya dikembalikan.
d.       Materi iklan berbentuk logo, nama perusahaan, desain art work atau lainnya dapat diserahkan kepada panitia saat penandatanganan kontrak
e.       Perjanjian kontrak dan sekaligus pembayaran dapat dilakukan penanggung jawab pihak sponsor dengan membawa proposal serta konfirmasi.
f.        Ketentuan-ketentuan lain yang belum diatur dilakukan atas kesepakatan bersama.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar