PENAWARAN KERJASAMA SPONSORSHIP
Dalam rangka diadakannya AOKSI
CIDAHU CUP yang diadakan oleh Asosiasi
OSIS Kabupaten Sukabumi (AOKSI) Kecamatan Cidahu, maka kami selaku panitia
pelaksana menawarkan Kerjasama Sponshorship.
Adapun bentuk
kerjasama yang kami tawarkan adalah sebagai berikut :
A. SPONSOR TUNGGAL
Sponsor
tunggal merupakan pihak yang bersedia menyediakan minimal 90 % dari sumber dana sponsorship
yang dibutuhkan panitia untuk pelaksanaan AOKSI CIDAHU CUP (ACC) yaitu sebesar Rp 4.139.100,00 dan menjadi satu-satunya sponsor dalam kegiatan ini.
Hak-hak Sponsor Tunggal :
1.
Sponsor tunggal berhak mengisi 90% dari ruang sponsorship pada :
a. Spanduk
kegiatan
b. Pamflet
kegiatan
c. Brosur
Kegiatan
d. Co-card panitia
e. Dekorasi
kegiatan
f. Tampilan multi media
g. Sertifikat
Panitia dan peserta
2.
Memberikan merchandise sesuai dengan kesepakatan
bersama panitia.
3.
Penyiaran promosi setiap jeda acara dan
pencantuman nama sponsor pada publikasi kegiatan melalui media masa.
Ketentuan - ketentuan lain
mengikuti uraian dalam masing-masing
penjelasan sponsor berikutnya.
B. SPONSOR UTAMA
Sponsor utama merupakan pihak yang bersedia
menyediakan minimal 50 % dari sumber dana sponsorship yang dibutuhkan panitia
untuk pelaksanaan AOKSI CIDAHU CUP (ACC)
yaitu sebesar Rp
2.299.500,00. Dan
Panitia masih berhak menerima sponsor lain.
Hak-hak
Sponsor Utama :
1.
Sponsor utama berhak mengisi 50% ruang
sponsorship pada :
a. Spanduk
kegiatan
b. Pamflet
kegiatan
c. Brosur
Kegiatan
d. Co-card
panitia
e. Dekorasi
kegiatan
f. Tampilan
multi media
g. Sertifikat
Panitia dan peserta
2.
Memberikan merchandise sesuai dengan
kesepakatan bersama panitia.
3.
Penyiaran promosi setiap jeda acara dan
pencantuman nama sponsor pada publikasi kegiatan melalui media masa.
Ketentuan - ketentuan lain mengikuti uraian
dalam masing-masing
penjelasan sponsor berikutnya
C. SPONSOR PENDAMPING
Sponsor
pendamping merupakan pihak yang bersedia menyediakan minimal 15 % dari sumber dana sponsorship
yang dibutuhkan panitia untuk pelaksanaan AOKSI CIDAHU CUP (ACC) yaitu sebesar Rp. 689.000.00 Dan Panitia masih berhak
menerima sponsor lain.
Hak-hak Sponsor Pendamping :
1.
Berhak mengisi 25% ruang sponsorship pada :
a. Lay
out kegiatan
b. Pamflet
kegiatan
c. Brosur
Kegiatan
d. Co-card
panitia
e. Dekorasi
kegiatan
f. Tampilan
multi media
g. Sertifikat
Panitia dan peserta
2.
Memberikan merchandise sesuai dengan kesepakatan bersama panitia.
3.
Pencantuman nama sponsor pada publikasi kegiatan melalui media masa.
Bentuk Kerjasama :
1.
Pamflet
Bahan : Kertas HVS 70 gram
Ukuran : Folio (F4)
Media promosi : 20% dari luas total
Frekuensi :Dipakai selama satu minggu sebelum waktu pelaksanaan
Kontribusi : Rp. 125.000,00
2. Transportasi
Sistem : Barter
Bentuk : Potongan harga 50 %
Kontrapretasi : Pemasangan spanduk
dari
sponsor selama kegiatan serta pencantuman logo
sponsor pada dekorasi Kegiatan dan pamflet kegiatan
3. Konsumsi
Sistem :
Barter
Bentuk :
Potongan harga 50%
Kontrapretasi : Pemasangan spanduk dari
sponsor selama kegiatan serta pencantuman logo
sponsor pada dekorasi Kegiatan dan pamflet kgiatan
E. DONATUR
Donatur
adalah Perusahaan, instansi atau perseorangan yang bermaksud memberikan bantuan
sejumlah dana, barang atau jasa yang tidak ditentukan nilainnya, tanpa
mengharapkan imbalan atau balas jasa apapun kepada panitia.
KETENTUAN-KETENTUAN SPONSORSHIP
- Tarif / biaya sponsor di atas sudah termasuk desain, biaya produksi, dan pemasangan media publikasi.
- Syarat-syarat pembayaran :
a.
Partisipasi dikukuhkan dengan
menandatangani surat pernyataan
b.
Pembayaran pertama lunas minimal 70% dari
nilai kontrak, dibayarkan pada saat penandatanganan kontrak.
c.
Jika sampai tanggal kesepakatan bersama,
pembayaran belum dilunasi maka panitia berhak mencantumkan iklan sponsor sesuai
dengan nilai yang dibayarkan.
3.
Pembatalan oleh pihak sponsor :
a.
Pembatalan oleh pihak sponsor dilakukan
selambat lambatnya 1 minggu sebelum
kegiatan berlangsung.
b.
Yang telah membayar uang muka, maka 80%
menjadi hak panitia dan 20%-nya dikembalikan.
c. Yang telah
membayar lunas, maka 50% menjadi hak panitia dan sisanya dikembalikan.
d.
Materi iklan berbentuk logo, nama
perusahaan, desain art work atau lainnya dapat diserahkan kepada panitia saat
penandatanganan kontrak
e.
Perjanjian kontrak dan sekaligus
pembayaran dapat dilakukan penanggung jawab pihak sponsor dengan membawa
proposal serta konfirmasi.
f.
Ketentuan-ketentuan lain yang belum
diatur dilakukan atas kesepakatan bersama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar